logo traxis

Panduan Lengkap Alur Impor di Kawasan Berikat

  1. Home
  2. Kawasan Berikat
  3. Panduan Lengkap Alur Impor di Kawasan Berikat
Alur Impor di Kawasan Berikat

Impor adalah salah satu kegiatan yang penting bagi bisnis yang bergerak di bidang ekspor impor. Impor dapat membantu bisnis mendapatkan barang-barang yang dibutuhkan dengan kualitas dan harga yang lebih baik. Namun, impor juga memiliki tantangan dan risiko yang harus dihadapi, seperti biaya, peraturan, dan persaingan.

Untuk memudahkan dan menguntungkan bisnis yang melakukan impor, pemerintah Indonesia memberikan fasilitas kawasan berikat yang memiliki banyak manfaat, seperti penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, tidak dipungut pajak dalam rangka impor, dan tidak dipungut pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan atas barang mewah atas barang yang masuk dan keluar dari kawasan berikat. 

Namun, untuk dapat menikmati fasilitas kawasan berikat, bisnis yang melakukan impor harus memahami dan mengikuti alur impor yang berlaku. Alur impor adalah proses dan prosedur yang harus dilakukan oleh bisnis yang melakukan impor, mulai dari persiapan dokumen, pengajuan pemberitahuan, pemeriksaan dan penarikan barang, hingga kepatuhan regulasi dan bea cukai.

Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap dan rinci tentang alur impor untuk kawasan berikat di Indonesia, serta memberikan tips dan saran untuk memperlancar proses impor. Artikel ini juga akan memberikan contoh nyata dan studi kasus tentang impor sukses di kawasan berikat, serta pelajaran yang bisa dipetik dari pengalaman tersebut.

Alur Impor di Kawasan Berikat

Sebelum melakukan impor, bisnis yang ingin menjadi kawasan berikat harus memahami dan memenuhi ketentuan umum yang berlaku meliputi regulasi umum dan ketentuan khusus, serta dokumen yang diperlukan.

Regulasi Umum dan Ketentuan Khusus

Regulasi umum yang mengatur impor di kawasan berikat adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Kawasan Berikat dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.04/2019 tentang Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Berikat. Regulasi ini mengatur tentang pengertian, jenis, manfaat, syarat, proses, fasilitas, peraturan, dan sanksi yang berkaitan dengan kawasan berikat.

Ketentuan khusus yang mengatur impor di kawasan berikat adalah ketentuan yang berlaku sesuai dengan jenis barang yang diimpor. Misalnya, jika barang yang diimpor adalah barang yang memerlukan izin khusus, seperti obat-obatan, makanan, atau bahan kimia, maka bisnis yang melakukan impor harus memperoleh izin khusus dari instansi terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, atau Kementerian Perindustrian.

Dokumen yang Diperlukan

Dokumen yang diperlukan untuk melakukan impor di kawasan berikat adalah dokumen yang berkaitan dengan identitas perusahaan, izin usaha, izin kawasan berikat, dan dokumen impor. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Izin Penyelenggaraan Kawasan Berikat, Izin Pengusahaan Kawasan Berikat, atau Izin Penyelenggara dan Pengusaha Kawasan Berikat
  • Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB)
  • Faktur
  • Packing List
  • Kontrak
  • Surat Keterangan Asal Barang (SKAB)
  • Surat Jalan
  • Surat Tanda Terima Barang (STTB)
  • Surat Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
  • Surat Persetujuan Impor (SPI)
  • Surat Izin Impor (SII)
  • Surat Keterangan Lainnya (SKL)

Dokumen-dokumen tersebut harus disiapkan dengan lengkap dan akurat, serta diserahkan kepada DJBC melalui portal Indonesia National Single Window (INSW) atau sistem elektronik lainnya yang ditetapkan oleh DJBC.

Langkah-langkah Proses Impor

Setelah memahami dan memenuhi ketentuan umum impor di kawasan berikat, bisnis yang melakukan impor harus mengikuti langkah-langkah proses impor yang berlaku. Langkah-langkah proses impor meliputi persiapan dokumen impor, pengajuan pemberitahuan impor barang, dan proses pemeriksaan dan penarikan barang.

Persiapan Dokumen Impor

Langkah pertama dalam proses impor adalah persiapan dokumen impor. Dokumen impor adalah dokumen yang berkaitan dengan barang yang diimpor, seperti faktur, packing list, kontrak, surat keterangan asal barang, surat jalan, surat tanda terima barang, dan surat keterangan lainnya. Dokumen impor harus disiapkan dengan lengkap dan akurat, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dokumen impor harus diserahkan kepada DJBC melalui portal INSW atau sistem elektronik lainnya yang ditetapkan oleh DJBC sebelum barang tiba di kawasan berikat. DJBC akan melakukan verifikasi dan validasi dokumen impor secara online. Jika dokumen impor memenuhi syarat, DJBC akan menerbitkan surat persetujuan impor (SPI) yang berisi informasi tentang barang yang diimpor, seperti jenis, jumlah, nilai, dan tarif bea masuk.

Pengajuan Pemberitahuan Impor Barang

Langkah kedua dalam proses impor adalah pengajuan pemberitahuan impor barang. Pemberitahuan impor barang adalah dokumen yang dikeluarkan oleh DJBC sebagai bukti impor barang ke Indonesia. Fungsinya sebagai tanda bukti bahwa barang impor sudah diizinkan untuk masuk ke Indonesia.

Pengajuan pemberitahuan impor barang harus dilakukan sebelum barang tiba di pelabuhan tujuan dengan mengisi formulir dan melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti faktur, packing list, kontrak, surat keterangan asal barang, surat jalan, surat tanda terima barang, dan surat keterangan lainnya. Pengajuan ini harus dilakukan melalui portal INSW atau sistem elektronik lainnya yang ditetapkan oleh DJBC.

DJBC akan melakukan verifikasi dan validasi pemberitahuan impor barang secara online. Jika pemberitahuan impor barang memenuhi syarat, DJBC akan menerbitkan pemberitahuan impor barang (PIB) yang berisi informasi tentang barang yang diimpor, seperti jenis, jumlah, nilai, dan tarif bea masuk.

Proses Pemeriksaan dan Penarikan Barang

Langkah ketiga dalam proses impor adalah proses pemeriksaan dan penarikan barang. Proses ini dilakukan oleh DJBC untuk memastikan bahwa barang yang diimpor sesuai dengan dokumen impor dan peraturan yang berlaku.

image 1: Proses pemeriksaan dan penarikan barang di gudang berikat (sumber)

Proses pemeriksaan dan penarikan barang adalah sebagai berikut:

  • DJBC akan melakukan pemeriksaan fisik dan/atau non fisik terhadap barang yang diimpor. Pemeriksaan fisik adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan membuka dan memeriksa isi barang secara langsung. Pemeriksaan non fisik adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan menggunakan alat bantu, seperti x-ray, scanner, atau kamera.
  • DJBC akan melakukan penarikan barang dari kawasan berikat jika barang yang diimpor memenuhi syarat dan tidak ada temuan yang merugikan. Penarikan barang dilakukan dengan mengeluarkan surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB) yang berisi informasi tentang barang yang diimpor, seperti jenis, jumlah, nilai, dan tarif bea masuk.
  • DJBC akan melakukan penahanan barang dari kawasan berikat jika barang yang diimpor tidak memenuhi syarat atau ada temuan yang merugikan. Penahanan barang dilakukan dengan mengeluarkan surat penahanan barang (SPB) yang berisi informasi tentang alasan penahanan, tindak lanjut, dan batas waktu penyelesaian.

Kepatuhan Regulasi dan Bea Cukai

Langkah terakhir dalam proses impor adalah kepatuhan regulasi dan bea cukai. Langkah ini sangat penting bagi bisnis yang melakukan impor, karena dapat mempengaruhi reputasi, kredibilitas, dan kinerja bisnis.

Pentingnya Kepatuhan pada Regulasi Bea Cukai

Kepatuhan pada regulasi bea cukai adalah kewajiban dan tanggung jawab bagi bisnis yang melakukan impor. Kepatuhan pada regulasi bea cukai dapat memberikan manfaat, seperti:

  • Meningkatkan kepercayaan dan kerjasama dengan DJBC dan instansi terkait lainnya
  • Menghindari sanksi dan denda yang dapat merugikan bisnis
  • Memperoleh fasilitas dan insentif yang diberikan oleh pemerintah
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses impor
  • Meningkatkan kualitas dan standar produk yang diimpor

Sanksi dan Implikasi Non-Kepatuhan

Non-kepatuhan pada regulasi bea cukai adalah pelanggaran dan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi dan denda. Sanksi dan denda yang dapat dikenakan, antara lain:

  • Sanksi administrasi, yaitu sanksi yang berupa pembatalan izin, pencabutan izin, atau penutupan kawasan berikat
  • Sanksi pidana, yaitu sanksi yang berupa penjara, denda, atau hukuman mati
  • Sanksi lainnya, yaitu sanksi yang berupa penyitaan, pemusnahan, atau pelelangan barang yang diimpor

Non-kepatuhan pada regulasi bea cukai juga dapat berimplikasi negatif bagi bisnis, seperti:

  • Menurunkan reputasi dan kredibilitas bisnis di mata DJBC, instansi terkait, dan pelanggan
  • Mengganggu kelancaran dan keamanan proses impor
  • Menimbulkan kerugian finansial dan operasional bagi bisnis
  • Menurunkan kualitas dan standar produk yang diimpor

Fasilitas dan Insentif di Kawasan Berikat

Salah satu keuntungan dari menggunakan kawasan berikat adalah fasilitas dan insentif yang diberikan oleh pemerintah. Fasilitas dan insentif ini bertujuan untuk mendorong dan mendukung kegiatan impor di kawasan berikat.

Fasilitas Fiskal dan Non-Fiskal

Fasilitas fiskal adalah fasilitas yang berupa keringanan atau pembebasan pajak dan bea cukai. Fasilitas fiskal yang diberikan kepada kawasan berikat, antara lain:

  • Penangguhan bea masuk, yaitu penundaan pembayaran bea masuk atas barang impor yang masuk ke kawasan berikat sampai barang tersebut diekspor atau diimpor untuk dipakai
  • Pembebasan cukai, yaitu tidak dipungutnya cukai atas barang impor yang masuk ke kawasan berikat
  • Tidak dipungutnya pajak dalam rangka impor, yaitu tidak dipungutnya pajak penghasilan atas barang impor yang masuk ke kawasan berikat
  • Tidak dipungutnya pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan atas barang mewah, yaitu tidak dipungutnya pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan atas barang mewah atas barang impor yang masuk dan keluar dari kawasan berikat

Fasilitas non-fiskal adalah fasilitas yang berupa kemudahan atau kelonggaran dalam hal administrasi, teknis, atau operasional. Fasilitas non-fiskal yang diberikan kepada kawasan berikat, antara lain:

  • Kemudahan dalam proses pemasukan dan pengeluaran barang, yaitu tidak perlu mengurus izin impor, surat keterangan asal barang, atau dokumen lainnya yang biasanya diperlukan untuk impor
  • Kemudahan dalam proses pemeriksaan dan penarikan barang, yaitu tidak perlu melakukan pemeriksaan fisik atau non fisik terhadap barang impor, kecuali jika ada indikasi pelanggaran
  • Kemudahan dalam proses perpajakan dan bea cukai, yaitu tidak perlu melakukan pembayaran pajak dan bea cukai secara langsung, melainkan melalui sistem elektronik yang terintegrasi dengan DJBC

Pengaruhnya terhadap Biaya Impor

Fasilitas dan insentif yang diberikan kepada kawasan berikat dapat berpengaruh terhadap biaya impor yang harus dikeluarkan oleh bisnis. Fasilitas dan insentif ini dapat menurunkan biaya impor, seperti:

  • Biaya pajak dan bea cukai, yaitu biaya yang harus dibayar atas pajak dan bea cukai yang dikenakan atas barang impor
  • Biaya administrasi, yaitu biaya yang harus dibayar atas pengurusan dokumen dan izin yang diperlukan untuk impor
  • Biaya operasional, yaitu biaya yang harus dibayar atas pengangkutan, penyimpanan, dan pengolahan barang impor

Dengan menurunkan biaya impor, bisnis dapat meningkatkan keuntungan dan daya saing produk yang diimpor.

Studi Kasus dan Contoh Nyata

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas dan nyata tentang alur impor untuk kawasan berikat di Indonesia, berikut adalah beberapa contoh dan studi kasus yang berhasil melakukan impor di kawasan berikat.

Contoh Kasus Impor Sukses di Kawasan Berikat

Salah satu contoh kasus impor sukses di kawasan berikat adalah PT ABC, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri tekstil. PT ABC melakukan impor bahan baku tekstil dari China untuk diolah menjadi produk jadi di kawasan berikat yang berlokasi di Bandung. PT ABC mendapatkan fasilitas kawasan berikat sejak tahun 2020 dan telah melakukan impor sebanyak 10 kali dengan total nilai barang mencapai Rp 100 miliar.

PT ABC mengikuti alur impor untuk kawasan berikat dengan baik dan benar, mulai dari persiapan dokumen, pengajuan pemberitahuan, pemeriksaan dan penarikan barang, hingga kepatuhan regulasi dan bea cukai. PT ABC juga memanfaatkan fasilitas dan insentif yang diberikan oleh pemerintah, seperti penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, tidak dipungut pajak dalam rangka impor, dan tidak dipungut pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan atas barang mewah atas barang yang masuk dan keluar dari kawasan berikat.

Dengan menggunakan kawasan berikat, PT ABC dapat menurunkan biaya impor sebesar 30%, meningkatkan nilai tambah produk sebesar 40%, dan meningkatkan volume ekspor sebesar 50%. PT ABC juga dapat memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. PT ABC menjadi salah satu perusahaan tekstil terkemuka di Indonesia dan mendapatkan penghargaan dari DJBC sebagai pengusaha kawasan berikat terbaik

Dari contoh kasus impor sukses di kawasan berikat di atas, kita bisa memetik beberapa pelajaran yang berguna bagi bisnis yang ingin melakukan impor di kawasan berikat, yaitu:

  • Memahami dan mematuhi regulasi dan peraturan yang berlaku untuk impor di kawasan berikat, seperti persyaratan dokumen, proses pemberitahuan, pemeriksaan, penarikan, dan kepatuhan bea cukai
  • Memanfaatkan fasilitas dan insentif yang diberikan oleh pemerintah untuk impor di kawasan berikat, seperti penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, tidak dipungut pajak dalam rangka impor, dan tidak dipungut pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan atas barang mewah atas barang yang masuk dan keluar dari kawasan berikat
  • Meningkatkan nilai tambah, nilai ekonomi, daya saing, dan kualitas produk yang diimpor dengan melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan barang impor di kawasan berikat
  • Meningkatkan volume dan kualitas ekspor dengan menggunakan barang impor yang telah diolah, dirakit, atau dipasang di kawasan berikat sebagai bahan baku atau produk jadi
  • Meningkatkan reputasi dan kredibilitas bisnis dengan menjadi bagian dari jaringan perdagangan global dan mendapatkan pengakuan dari DJBC dan instansi terkait lainnya

Kesimpulan

Untuk dapat menikmati manfaat alur impor untuk kawasan berikat, bisnis harus memahami dan mematuhi regulasi dan peraturan yang berlaku, serta memanfaatkan fasilitas dan insentif yang diberikan. Bisnis juga dapat belajar dari contoh kasus impor sukses di kawasan berikat yang telah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain, serta mengambil pelajaran yang bisa dipetik dari pengalaman tersebut.

Semoga artikel ini bermanfaat dan informatif bagi Anda yang ingin melakukan impor di kawasan berikat di Indonesia. Jika Anda membutuhkan bantuan atau konsultasi tentang kawasan berikat, Anda dapat menghubungi PT Traxis Mitra Solusindo yaitu perusahaan dibidang kepabeanan dan cukai untuk mendapatkan informasi dan berkonsultasi seputar fasilitas kawasan berikat di Indonesia. PT Traxis Mitra Solusindo juga memiliki tim profesional yang siap membantu Anda dengan layanan yang cepat, tepat, dan terpercaya.

Daftar isi
Ingin Informasi Orang Dalam & Tips Seputar Kepabeanan dan Cukai?
Mendorong pertumbuhan perusahaan dengan layanan terbaik.
Dapatkan insight internal

Berlangganan tips dan berita Kepabeanan & Cukai