logo traxis

Informasi Lengkap Pengujian dan Inspeksi Barang dalam Kepabeanan dan Cukai di Indonesia

  1. Home
  2. Kawasan Berikat
  3. Informasi Lengkap Pengujian dan Inspeksi Barang dalam Kepabeanan dan Cukai di Indonesia
Pengujian dan Inspeksi Barang kawasan berikat

Dapatkan pemahaman mendalam tentang proses dan regulasi pengujian dan inspeksi barang dalam konteks kepabeanan dan cukai di Indonesia. Jadilah ahli dalam bisnis Anda.

Pengujian dan inspeksi barang adalah proses penting dalam fasilitas kawasan berikat. Pengujian barang melibatkan evaluasi fisik, kimiawi, atau biologis barang. Sementara inspeksi barang melibatkan pemeriksaan fisik dan dokumentasi untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan.

Dalam rangka pengawasan terhadap Kawasan Berikat, pemeriksaan pabean dilakukan secara selektif berdasarkan manajemen risiko tertentu agar kelancaran arus barang tetap terjaga. Melalui manajemen risiko, Kawasan Berikat dapat diberikan kemudahan kepabeanan dan cukai. Contohnya, kemudahan dalam perizinan, operasional, atau pemberian pintu tambahan.

Pemahaman yang baik tentang proses pengujian dan inspeksi barang dalam konteks kepabeanan dan cukai sangatlah penting bagi pengusaha di Kawasan Berikat. Bila Anda sudah memahami proses ini, Anda akan dapat memastikan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan internasional. Dengan begini, proses impor dan ekspor akan lancar dan Anda pun terhindar dari konsekuensi hukum yang merugikan.

Pemahaman yang mendalam tentang proses ini juga memungkinkan perusahaan memastikan kualitas dan keamanan barang yang diperdagangkan. Dengan mengetahui persyaratan pengujian dan inspeksi yang berlaku, Anda dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan produk memenuhi standar yang ditetapkan. Anda pun dapat melindungi keamanan konsumen sekaligus menjaga reputasi perusahaan.

Pengujian dan Inspeksi Barang kawasan berikat

Artikel ini akan menguraikan proses pengujian dan inspeksi barang dalam kepabeanan dan cukai di Indonesia. Artikel ini juga akan membahas mengenai regulasi kepabeanan dan cukai di Indonesia. Melalui informasi dalam artikel ini, Anda diharapkan akan mendapatkan wawasan yang komplit mengenai topik ini sehingga Anda bisa mengambil langkah proaktif untuk mematuhi regulasi dan menjaga kelancaran bisnis Anda.

Pengaruh Regulasi Kepabeanan dan Cukai Terhadap Pengujian dan Inspeksi Barang di Fasilitas Kawasan Berikat

Regulasi kepabeanan dan cukai di Indonesia berpengaruh besar pada proses pengujian dan inspeksi barang. Regulasi ini mencakup penetapan standar kualitas dan keamanan yang harus dipenuhi oleh barang yang diimpor atau diekspor, termasuk pemeriksaan fisik untuk memastikan keutuhan barang.

Selain itu, regulasi kepabeanan mengatur prosedur administratif, seperti pengisian dokumen dan pembayaran bea masuk atau cukai. Bahkan, untuk barang yang masuk atau keluar dari Kawasan Berikat, regulasi tetap menerapkan pemeriksaan pabean untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Proses Pengujian dan Inspeksi Barang

Proses pengujian dan inspeksi barang melibatkan langkah-langkah yang sistematis untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan dan cukai. 

Ketentuan Pemeriksaan Fisik Barang Impor

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai pemeriksaan fisik barang impor. Berikut ini adalah gambaran prosesnya.

Pra Pemeriksaan

Sistem Komputer Pelayanan (SKP) menerbitkan Surat Pemberitahuan Jalur Merah (SPJM). Importir atau Pemberi Jasa Kepabeanan dan Cukai (PPJK) yang menerima SPJM menyiapkan barang dan dokumen lalu dan menyampaikannya kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Setelah kesiapan barang tersebut disampaikan, SKP akan menerbitkan Instruksi Pemeriksaan (IP).

Pemeriksaan Fisik Barang

Langkah-langkah yang dilakukan Pejabat Pemeriksa Fisik pada saat melakukan pemeriksaan fisik barang impor yang diangkut dalam peti kemas meliputi:

  • Mencocokkan nomor, ukuran, jumlah, dan jenis peti kemas dengan dokumen pelengkap pabean dan/atau Pemberitahuan Pabean Impor.
  • Memeriksa segel peti kemas.
  • Mengawasi pengeluaran (stripping) atas seluruh barang dari dalam peti kemas.
  • Menghitung jumlah kemasan dan mencocokkan jenis kemasan dari setiap peti kemas.
  • Membuka kemasan sesuai Instruksi Pemeriksaan.

Pemeriksaan Fisik Barang pada Tempat Penimbunan Berikat atau Kawasan Berikat

Adapun persyaratan untuk pemeriksaan fisik barang pada Tempat Penimbunan Berikat atau Kawasan Berikat yaitu sebagai berikut.

  • Penyelenggara atau Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang mendapatkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Fisik (SPPF) harus menyerahkan dokumen pelengkap pabean dan menyampaikan pemberitahuan kesiapan barang.
  • Menyiapkan sarana yang dibutuhkan untuk pemeriksaan fisik.
  • Hadir dalam pemeriksaan fisik.

Sistem, mekanisme, dan prosedur pemeriksaan fisik barang pada Tempat Penimbunan Berikat atau Kawasan Berikat meliputi:

  • Penyelenggara atau Pengusaha TPB menyerahkan hasil cetak dokumen pelengkap pabean dan pernyataan kesiapan barang.
  • Pejabat Bea dan Cukai yang mengawasi TPB menggunakan SKP (Sistem Komputer Pelayanan) menunjuk Pejabat Bea dan Cukai pemeriksa barang dan menerbitkan SPPF TPB.
  • Pejabat Bea dan Cukai pemeriksa barang melakukan pemeriksaan fisik barang bersama dengan Importir, PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan), dan/atau Penyelenggara/Pengusaha TPB.
  • Pejabat Pemeriksaan Fisik menuangkan hasil pemeriksaan pada Laporan Hasil Pemeriksaan Fisik (LHP) dan membuat Berita Acara Pemeriksaan Fisik Barang (BAPFB).
  • Waktu penyelesaian: 3 jam kerja untuk satu jenis barang, 4 jam kerja untuk 2-5 jenis barang, 5 jam kerja untuk lebih dari 5 jenis barang.
  • Biaya: Tidak dipungut biaya.

Pengaruh Regulasi Kepabeanan dan Cukai terhadap Proses Pengujian dan Inspeksi Barang

Regulasi kepabeanan dan cukai memiliki dampak besar pada proses pengujian dan inspeksi barang. Regulasi ini mencakup penetapan standar kualitas dan keamanan yang harus dipatuhi oleh barang yang diimpor atau diekspor, termasuk pemeriksaan fisik untuk memastikan keutuhan barang. 

Selain itu, regulasi kepabeanan juga mengatur prosedur administratif, seperti pengisian dokumen dan pembayaran bea masuk atau cukai. Bahkan, untuk barang yang masuk atau keluar dari Kawasan Berikat, regulasi tetap menerapkan pemeriksaan pabean untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. 

Studi Kasus: PT Sucofindo, Perusahaan Inspeksi Pertama dan Terbesar di Indonesia

Pengujian dan inspeksi barang merupakan bagian penting dari proses perdagangan internasional yang menjamin kualitas, keamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi. Banyak perusahaan mengandalkan layanan pihak ketiga untuk memastikan bahwa produk, peralatan, dan fasilitas mereka memenuhi standar yang ditetapkan. Salah satu perusahaan terkemuka yang berperan dalam hal ini adalah PT Sucofindo (Persero).

PT Sucofindo merupakan perusahaan inspeksi yang secara aktif terlibat dalam pemeriksaan fisik barang impor di Kawasan Berikat sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). 

Sucofindo menyediakan berbagai layanan, termasuk pengujian alat kesehatan dan pengujian mainan listrik. Selain itu, Sucofindo juga menyediakan layanan inspeksi inspeksi pra-pengapalan untuk memastikan kesesuaian barang dengan rencana ekspor atau impor dan verifikasi impor BMTB (Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru) untuk evaluasi menyeluruh terhadap barang modal.

Kesimpulan

Artikel ini telah menguraikan gambaran mengenai proses pengujian dan inspeksi barang serta kaitannya dengan kepabeanan dan cukai di Indonesia. Beberapa peraturan dan regulasi kepabeanan yang terkait dengan topik ini juga telah dibahas.

Memahami proses pengujian dan inspeksi barang sangat penting bagi Anda selaku pengusaha di Kawasan Berikat. Dengan mengetahui persyaratan pengujian dan inspeksi yang berlaku, Anda dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan produk memenuhi standar yang ditetapkan. Anda pun dapat melindungi keamanan konsumen sekaligus menjaga reputasi perusahaan.Apabila Anda membutuhkan konsultasi mengenai Kawasan Berikat atau informasi lebih lengkap tentang kepabeanan, Anda bisa menghubungi PT Traxis Mitra Solusindo. Traxis adalah konsultan bea dan cukai yang terpercaya. Dengan tim profesional yang sudah berpengalaman lebih dari dua puluh tahun, Traxis adalah mitra terbaik Anda dalam industri bea dan cukai.

Daftar isi
Ingin Informasi Orang Dalam & Tips Seputar Kepabeanan dan Cukai?
Mendorong pertumbuhan perusahaan dengan layanan terbaik.
Dapatkan insight internal

Berlangganan tips dan berita Kepabeanan & Cukai