logo traxis

Syarat Menjadi Kawasan Berikat: Bagaimana Caranya?

  1. Home
  2. Kawasan Berikat
  3. Syarat Menjadi Kawasan Berikat: Bagaimana Caranya?
Cover image Syarat Menjadi Kawasan Berikat

Optimalkan upaya Anda dalam memperoleh izin dan syarat menjadi Kawasan Berikat dengan memahami setiap tahapan penting dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Mendapatkan izin operasional adalah langkah awal yang krusial bagi perusahaan yang ingin memanfaatkan potensi bisnis di dalam kawasan-kawasan ini. Untuk bisa beroperasi di Kawasan Berikat, misalnya, perusahan harus memiliki izin Kawasan Berikat

Proses mendapatkan izin Kawasan Berikat bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan jaminan bahwa perusahaan telah memenuhi semua persyaratan administratif, teknis, dan hukum yang diperlukan untuk beroperasi di kawasan tersebut. Tanpa izin operasional yang sah, perusahaan berisiko terkena sanksi hukum, bahkan kehilangan akses terhadap insentif dan fasilitas yang disediakan oleh Kawasan Berikat.

Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang proses perizinan Kawasan Berikat di Indonesia. Pembahasan mengenai izin Kawasan Berikat dalam artikel ini diharapkan dapat menjadi panduan yang berguna bagi para pelaku bisnis lokal dan investasi langsung asing (Foreign Direct Investment atau FDI) yang tertarik untuk memanfaatkan potensi Kawasan Berikat di Indonesia.

Syarat Menjadi Kawasan Berikat

Syarat menjadi kawasan berikat meliputi syarat perusahaan, syarat bangunan, tempat, atau kawasan, dan syarat kegiatan. Syarat-syarat tersebut diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Kawasan Berikat.

Syarat perusahaan 

  • Perusahaan yang ingin menjadi kawasan berikat tidak boleh pernah melakukan tindak pidana kepabeanan dan/atau cukai, pernah dinyatakan pailit, atau memiliki tunggakan utang di bidang kepabeanan, cukai, dan/atau perpajakan.
  • Perusahaan yang ingin menjadi kawasan berikat harus memiliki nomor induk berusaha, izin usaha perdagangan, izin usaha pengelola kawasan, izin usaha industri, atau izin lain yang berkaitan dengan penyelenggara kawasan.

Syarat bangunan, tempat, atau kawasan

  • Bangunan, tempat, atau kawasan yang ingin dijadikan sebagai kawasan berikat harus terletak di lokasi yang dapat langsung dimasuki dari jalan umum dan dapat dilalui oleh kendaraan pengangkut peti kemas dan/atau sarana pengangkut peti kemas lainnya di air.
  • Bangunan, tempat, atau kawasan yang ingin dijadikan sebagai kawasan berikat harus mempunyai batas-batas yang jelas berupa pembatas alam atau pembatas buatan berupa pagar pemisah dengan bangunan, tempat, atau kawasan lain.
  • Bangunan, tempat, atau kawasan yang ingin dijadikan sebagai kawasan berikat harus digunakan untuk melakukan kegiatan pengolahan barang, pembangunan dan perancangan bangunan, penyortiran, rekayasa, pemeriksaan tahap awal dan tahap akhir, dan pengemasan barang, atau kegiatan lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Syarat kegiatan

  • Kegiatan yang dilakukan di kawasan berikat harus sesuai dengan izin usaha yang dimiliki oleh perusahaan yang menjadi kawasan berikat.
  • Kegiatan yang dilakukan di kawasan berikat harus dapat meningkatkan nilai tambah dan nilai ekonomi barang yang diproduksi atau diekspor dari kawasan berikat.
  • Kegiatan yang dilakukan di kawasan berikat harus memenuhi standar kualitas, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Syarat Administratif

Terdapat beberapa syarat administratif yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin Kawasan Berikat. Syarat-syarat tersebut yaitu sebagai berikut.

  • Perusahaan harus memiliki nomor induk berusaha.
  • Perusahaan harus memiliki nomor izin usaha industri.
  • Perusahaan harus memperoleh konfirmasi status wajib pajak.
  • Perusahaan harus menunjukkan bukti kepemilikan atau penguasaan tempat, bangunan, atau kawasan dengan batas yang jelas, serta menyertakan peta lokasi/tempat dan rencana tata letak/denah yang akan digunakan sebagai Kawasan Berikat.
  • Perusahaan harus memenuhi kriteria tertentu, seperti:
  1. Telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan telah menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan tahun pajak terakhir.
  2. Mendapat rekomendasi dari Penyelenggara Kawasan Berikat jika mengajukan permohonan izin PDKB.
  3. Memiliki teknologi informasi untuk mengelola pemasukan dan pengeluaran barang (IT Inventory) serta sistem CCTV yang baik.
  4. Memiliki Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang terintegrasi dengan baik.
  5. Melakukan analisis dampak ekonomi yang dihasilkan dari pemberian izin Kawasan Berikat.

Cara Menjadi Kawasan Berikat

syarat menjadi kawasan berikat meliputi beberapa tahapan pengajuan permohonan syarat, proses verifikasi dan evaluasi, dan proses penerbitan izin. Proses tersebut diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.04/2019 tentang Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Berikat.

Mengajukan Permohonan Operasional

Perusahaan yang ingin memenuhi syarat menjadi kawasan berikat harus mengajukan permohonan izin penyelenggaraan kawasan berikat, izin pengusahaan kawasan berikat, atau izin penyelenggara dan pengusaha kawasan berikat kepada Menteri Keuangan melalui portal Indonesia National Single Window (INSW) dengan melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti akta pendirian perusahaan, surat keterangan domisili perusahaan, rencana usaha, rencana lokasi, dll.

Permohonan izin harus disampaikan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum tanggal yang direncanakan untuk memulai kegiatan di kawasan berikat.

Proses Verifikasi dan Evaluasi

Menteri Keuangan akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap permohonan izin dan dokumen-dokumen yang dilampirkan. Verifikasi dan evaluasi dilakukan oleh tim yang terdiri dari unsur DJBC, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan instansi terkait lainnya.

Verifikasi dan evaluasi dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal penerimaan permohonan izin. Jika diperlukan, tim dapat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi yang diajukan sebagai kawasan berikat. Jika permohonan izin memenuhi syarat, maka tim akan memberikan rekomendasi positif kepada Menteri Keuangan. Jika permohonan izin tidak memenuhi syarat, maka tim akan memberikan rekomendasi negatif kepada Menteri Keuangan.

Proses Penerbitan Persetujuan

Menteri Keuangan akan menerbitkan persetujuan penyelenggaraan kawasan berikat, persetujuan pengusahaan kawasan berikat, atau persetujuan penyelenggara dan pengusaha kawasan berikat berdasarkan rekomendasi tim. Izin diterbitkan dalam bentuk elektronik melalui portal INSW. Izin berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang dengan mengajukan permohonan perpanjangan izin paling lambat 6 (enam) bulan sebelum masa berlaku izin berakhir.

Manfaat dan Keuntungan Beroperasi di Kawasan Berikat

Beroperasi di Kawasan Berikat memberikan sejumlah manfaat signifikan bagi perusahaan. Salah satu manfaat utama adalah kemudahan akses terhadap pasar global melalui fasilitas bea dan cukai yang menguntungkan, pembebasan pajak impor, serta kemudahan proses impor dan ekspor.

Kawasan Berikat juga menawarkan lingkungan bisnis yang lebih terstruktur dan terkontrol, serta akses terhadap infrastruktur yang mendukung seperti pelabuhan, bandara, dan fasilitas logistik lainnya.

Keuntungan lainnya termasuk peningkatan daya saing melalui efisiensi operasional dan biaya produksi yang lebih rendah, akses terhadap teknologi dan sumber daya manusia berkualitas tinggi, serta peluang untuk melakukan kerja sama dengan perusahaan lokal maupun internasional.

Peran Pemerintah dalam Pengembangan Kawasan Berikat

Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan Kawasan Berikat. Selain sebagai regulator, pemerintah juga bertanggung jawab untuk menciptakan kebijakan yang mendukung pertumbuhan dan investasi di kawasan tersebut, termasuk penyediaan infrastruktur yang memadai, fasilitas publik, serta insentif fiskal dan non-fiskal yang menarik bagi investor.

izin kawasan berikat
Image 1: Koordinasi dengan Berbagai Lembaga Sangat Diperlukan (sumber)

Pemerintah juga harus memastikan adanya koordinasi yang baik antara berbagai lembaga terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memfasilitasi proses perizinan, proses pendaftaran perusahaan, dan percepatan pembangunan kawasan.

Dengan berperan aktif dalam pengembangan Kawasan Berikat, pemerintah diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif, meningkatkan daya tarik investasi lokal maupun investasi langsung asing (FDI), serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga: Mengenal Kawasan Berikat: Panduan Lengkap Bagi Pengusaha Dan Professional

Peran Fasilitas Bea dan Cukai dalam Kawasan Berikat

Bea Cukai berfungsi sebagai pendukung industri dengan memberikan insentif fiskal dalam hal kepabeanan. Fasilitas Bea dan Cukai memiliki peran krusial dalam operasional Kawasan Berikat. 

Fasilitas Bea dan Cukai di Kawasan Berikat

Fasilitas bea dan cukai yang diberikan kepada pengusaha Kawasan Berikat antara lain sebagai berikut.

  • Penangguhan bea masuk
  • Tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh pasal 22 impor
  • Kemudahan pelayanan perizinan
  • Kemudahan pelayanan kegiatan operasional
  • Pemberian pintu tambahan
  • Kemudahan kepabeanan dan cukai lainnya

Prosedur Impor dan Ekspor di Kawasan Berikat

Prosedur impor dan ekspor di KB mengikuti regulasi dan prosedur yang ditetapkan oleh otoritas kepabeanan. Ini mencakup pengajuan dokumen impor, seperti Invoice, Packing List, dan Bill of Lading, serta dokumen ekspor yang sesuai, kepada pihak berwenang di fasilitas Bea dan Cukai.

Setelah dokumen-dokumen diverifikasi dan disetujui, Bea dan Cukai akan melaksanakan proses pemeriksaan fisik dan administratif terhadap barang fasilitas yang akan diimpor atau diekspor. Proses ini bertujuan untuk memastikan keabsahan, keamanan, dan kelayakan barang yang diperdagangkan. 

Kepatuhan dan Pengawasan

Kepatuhan terhadap dasar hukum kepabeanan dan fiskal sangat penting di dalam Kawasan Berikat guna menjaga integritas dan keamanan perusahaan Anda. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dari pihak berwenang diperlukan untuk memastikan bahwa semua perusahaan yang beroperasi di Kawasan Berikat mematuhi aturan yang berlaku.

Pihak berwenang juga bertanggung jawab untuk menegakkan hukum dan memberlakukan sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi. Selain itu, mereka juga berperan memberikan bimbingan dan pendampingan kepada perusahaan untuk memastikan bahwa ketentuan-ketentuan yang berlaku telah dipahami dan dipatuhi.

Studi Kasus

Contoh Sukses Mendapatkan Izin Kawasan Berikat

PT Tembakau Djayasakti adalah penghasil rokok putih dan kretek dengan cengkeh dan bahan berkualitas tinggi. Perusahaan rokok internasional yang berpusat di Pasuruan, Jawa Timur, ini memproduksi lebih dari 6 miliar batang rokok per tahun. Produk PT Tembakau Djayasakti diekspor ke beberapa negara dengan lebih dari 50 merek.

PT Tembakau Djayasakti merupakan salah satu klien PT Traxis Mitra Solusindo yang sukses mendapatkan izin Kawasan Berikat. Perusahaan ini telah ditetapkan dan memenuhi syarat sebagai Perusahaan Kawasan Berikat (KB).

Sebagai penerima fasilitas Kawasan Berikat, PT Tembakau Djayasakti mendapatkan manfaat penangguhan bea masuk, PPN, PPnBM dan PPH (Pasal 22), kemudahan dalam melakukan ekspor, dan peran dukungan pemerintah dalam upaya meningkatkan Perekonomian Nasional.

Tantangan dan Solusi dalam Proses Pengajuan Izin

Tantangan dalam proses pengajuan izin Kawasan Berikat bervariasi, mulai dari kompleksitas regulasi hingga persaingan yang ketat. Salah satu tantangan utama adalah memahami dan memenuhi persyaratan administratif yang rumit dan beragam.

Solusinya, Anda perlu melakukan riset yang mendalam, menggandeng konsultan jasa Kawasan Berikat yang ahli di bidangnya, dan memastikan bahwa semua dokumen dan proposal diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tantangan lainnya mungkin termasuk perundingan dengan pihak berwenang dan pemangku kepentingan. Selain itu, memastikan ketersediaan infrastruktur dan fasilitas yang memadai di lokasi Kawasan Berikat juga bisa menjadi tantangan. 

Untuk itu, Anda perlu membangun hubungan yang baik dengan pihak berwenang dan pemangku kepentingan serta melakukan kerjasama dengan pihak terkait untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang diperlukan.

Baca Juga : Dasar Hukum Kawasan Berikat: Pahami Regulasi & Implikasinya

      Penutup

      Artikel ini telah menjelaskan secara lengkap dan rinci tentang syarat menjadi kawasan berikat, serta proses dan cara mendapatkan izin menjadi kawasan berikat. Semoga artikel ini bermanfaat dan informatif bagi Anda selaku pelaku industri, pengusaha, penyelenggara, dan pengusaha kawasan berikat, serta masyarakat umum yang tertarik dengan topik kepabeanan dan cukai.

      Hubungi PT Traxis Mitra Solusindo untuk mendapatkan informasi dan berkonsultasi seputar fasilitas kawasan berikat di Indonesia.

      Daftar isi
      Ingin Informasi Orang Dalam & Tips Seputar Kepabeanan dan Cukai?
      Mendorong pertumbuhan perusahaan dengan layanan terbaik.
      Dapatkan insight internal

      Berlangganan tips dan berita Kepabeanan & Cukai