logo traxis

Mengenal Peraturan Kawasan Berikat di Indonesia: Panduan Lengkap

  1. Home
  2. Kawasan Berikat
  3. Mengenal Peraturan Kawasan Berikat di Indonesia: Panduan Lengkap
Peraturan kawasan berikat

Temukan informasi lengkap tentang peraturan kawasan berikat di Indonesia dalam artikel ini, esensial untuk bisnis dan kepatuhan hukum Anda.

Di Indonesia, regulasi terkait Kawasan Berikat telah menjadi fokus penting dalam mendorong investasi dan meningkatkan daya saing industri. Peraturan Kawasan Berikat mengatur berbagai aspek, mulai dari persyaratan pendirian hingga penerapan kebijakan pabean dan cukai.

Peraturan kawasan berikat
Petugas Pabean di Kawasan Berikat. Sumber

Kehadiran Kawasan Berikat tidak hanya memfasilitasi perdagangan barang dan jasa lintas batas, tetapi juga menciptakan peluang investasi dan lapangan kerja. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang peraturan Kawasan Berikat sangatlah penting bagi perusahaan yang ingin memanfaatkannya secara optimal.

Artikel ini akan membantu Anda memahami peraturan Kawasan Berikat di Indonesia. Melalui pembahasan dalam artikel ini, Anda dapat menjelajahi berbagai aspek regulasi Kawasan Berikat, termasuk syarat operasional, fasilitas dan insentif, serta pentingnya kepatuhan hukum.

Dengan pemahaman mendalam tentang peraturan Kawasan Berikat, perusahaan Anda dapat merencanakan strategi yang efektif untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis Anda.

Sejarah dan Latar Belakang Peraturan Kawasan Berikat

Asal-usul Kawasan Berikat di Indonesia dapat ditelusuri kembali ke awal tahun 1970-an. Pada saat itu, pemerintah memperkenalkan konsep ini sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat ekonomi dan industri di tengah perubahan ekonomi global yang dinamis.

Pembentukan Kawasan Berikat juga dimaksudkan untuk menarik investasi asing, merangsang ekspor, dan meningkatkan partisipasi Indonesia dalam perekonomian global. Sejak saat itu, Kawasan Berikat telah menjadi instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja di Indonesia.

Perkembangan dasar hukum dan regulasi Kawasan Berikat telah mengalami evolusi seiring waktu. Pada awalnya, fokus utamanya adalah mengatasi masalah neraca perdagangan dan meningkatkan daya saing industri.

Dengan perubahan tuntutan pasar global, perkembangan industri, dan perubahan kondisi dunia, hukum dan regulasi Kawasan Berikat telah disesuaikan untuk mengatasi tantangan baru yang muncul. Sampai saat ini, kerangka hukum Kawasan Berikat pun kian berkembang dan mengalami berbagai perubahan.

Perubahan regulasi Kawasan Berikat meliputi penyederhanaan prosedur, peningkatan insentif fiskal, dan peningkatan kepatuhan terhadap standar internasional. Langkah-langkah ini diambil untuk membuat Kawasan Berikat lebih responsif terhadap dinamika pasar global dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi investasi.

Regulasi Utama Kawasan Berikat

Regulasi atau peraturan Kawasan Berikat telah diatur oleh pemerintah, contohnya dengan dikeluarkannya PMK-131 yang mengalihkan wewenang izin dan menyederhanakan proses pendaftaran Kawasan Berikat.

Perusahaan yang beroperasi di Kawasan Berikat mendapat insentif perpajakan, seperti pembebasan PPN Kawasan Berikat dan LST atas impor, bea masuk yang dihapus atau ditangguhkan, serta pembebasan cukai untuk barang tertentu.

Fasilitas yang tersedia di Kawasan Berikat memungkinkan penyimpanan, pengolahan, atau produksi barang tanpa membayar bea masuk, pajak, atau batasan lainnya. Jenis fasilitas ini termasuk Gudang Berikat, Tempat Pameran Berikat, dan Pusat Logistik Berikat, yang masing-masing memiliki persyaratan dan manfaat yang berbeda.

Syarat dan Ketentuan Operasional

Untuk menjadi Kawasan Berikat, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengusaha, yaitu sebagai berikut.

Syarat Lokasi

  • Berlokasi di kawasan industri atau kawasan budidaya seluas minimal 10.000 m2 dalam satu hamparan
  • Lokasi dapat langsung dimasuki dari jalan umum dan dapat dilalui sarana pengangkut peti kemas
  • Batas-batas dan luas yang jelas
  • Digunakan untuk melakukan Kegiatan Pengolahan Bahan Baku menjadi Hasil Produksi

Syarat Administratif Pengusaha Kawasan Berikat (KB)

  • Sudah memiliki nomor induk berusaha
  • Sudah memiliki nomor izin usaha industri
  • Memiliki hasil konfirmasi status wajib pajak 
  • Memiliki bukti kepemilikan atau penguasaan tempat, bangunan, kawasan dengan batas kawasan berikat dan luas yang jelas, berikut peta lokasi/tempat dan rencana tata letak/denah yang akan dijadikan KB
  • Memenuhi kriteria sebagai berikut:
  1. Telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan telah menyampaikan SPT Pajak Penghasilan tahun pajak terakhir sesuai dengan kewajibannya;
  2. Mendapat rekomendasi dari Penyelenggara Kawasan Berikat dalam hal Perusahaan mengajukan permohonan izin PDKB;
  3. Memiliki teknologi informasi untuk pengelolaan pemasukan dan pengeluaran barang (IT Inventory) dan closed circuit television (CCTV) yang baik;
  4. Memiliki Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang baik;
  5. Melakukan analisa dampak ekonomi yang dihasilkan dari pemberian izin Kawasan Berikat.

Fasilitas dan Insentif di Kawasan Berikat

Fasilitas dan insentif yang tersedia di Kawasan Berikat sangat bervariasi, mulai dari keuntungan fiskal hingga nonfiskal.

Keuntungan Fiskal dan Non-Fiskal

Insentif fiskal dan non-fiskal di Kawasan Berikat Indonesia disusun dengan tujuan untuk menarik investasi asing, meningkatkan aktivitas industri, dan mempromosikan penciptaan lapangan kerja.

Bantuan ini diberikan kepada perusahaan manufaktur yang terlibat dalam ekspor-impor, penunjang industri turunannya, serta sektor-sektor khusus seperti penerbangan, maritim, perkeretaapian, serta industri pertahanan dan keamanan. 

Keuntungan fiskal di Kawasan Berikat mencakup berbagai kebijakan, termasuk pembebasan pajak penghasilan untuk impor barang tertentu, pembebasan cukai atas impor atau pembelian barang tertentu di dalam negeri, penundaan bea masuk untuk barang modal dan peralatan, serta pembebasan PPN dan LST untuk barang tertentu, baik impor maupun pembelian di dalam negeri. 

Sementara itu, keuntungan non-fiskal di Kawasan Berikat meliputi proses imigrasi yang lebih sederhana, pengurangan pajak jangka panjang untuk investasi besar, pembebasan bea masuk/cukai, serta pembebasan dari pajak penghasilan, PPN, bea masuk, pajak penjualan barang mewah, dan cukai. 

Kasus Penggunaan dalam Bisnis

Pulau Sambu Group, yang dikenal dengan merek dagang KARA, merupakan salah satu perusahaan yang sangat diuntungkan dari kebijakan insentif fiskal dan non-fiskal di Kawasan Berikat. Produk-produk KARA, yang merupakan turunan dari kelapa seperti santan, air kelapa, minuman berbasis kelapa, dan produk-produk lainnya, telah meraih keuntungan besar dari fasilitas yang diberikan.

Dengan menjadi bagian dari Kawasan Berikat, Pulau Sambu Group telah memperoleh sejumlah manfaat yang signifikan, seperti peningkatan kinerja perusahaan, peningkatan volume produksi, serta kemampuan bersaing yang tinggi di pasar internasional.

Melalui kerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Wilayah DJBC Riau, perusahaan ini telah memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat, termasuk penangguhan bea masuk, pajak impor, dan pajak pertambahan nilai.

Berkat kebijakan dan fasilitas yang diberikan dalam Kawasan Berikat, Pulau Sambu Group telah menjadi pemain utama dalam industri kelapa, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia.

Pentingnya Kepatuhan dan Aspek Legal

Setelah mendapatkan izin Kawasan Berikat, perusahaan harus memastikan bahwa perusahaan mampu mengelola dan mematuhi semua prosedur kepabeanan dengan cermat dan komprehensif. Hal ini sangat penting karena pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap aturan dapat mengakibatkan pencabutan izin serta penerapan sanksi.

Penting untuk memastikan bahwa semua proses berjalan lancar ketika Kawasan Berikat sudah diterapkan serta memastikan bahwa tidak ada barang yang masuk atau keluar dari Kawasan Berikat tanpa dokumen kepabeanan yang lengkap. Perlu dicatat bahwa kegagalan dalam melaporkan impor atau ekspor barang dapat mengakibatkan pembekuan izin dan penerapan sanksi.

Sanksi administratif yang mungkin diberlakukan termasuk denda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan izin Kawasan Berikat dapat dibekukan sebagai konsekuensinya.

Baca Juga : Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dalam Kawasan Berikat

Studi Kasus dan Contoh Nyata: Penyelundupan Ekspor Tekstil

PT S merupakan perusahaan di Kawasan Berikat yang mendapat fasilitas penangguhan bea masuk dari pemerintah untuk bahan baku impor yang akan diproduksi di dalam negeri dan diekspor. Namun, PT S melakukan penimbunan barang. Barang yang seharusnya diekspor malah dijual di dalam negeri secara diam-diam untuk menghindari pembayaran bea masuk dan pajak.

Ekspor tekstil, peraturan kawasan berikat
Ilustrasi Gudang Tekstil. Sumber

Setelah diaudit oleh pihak DJBC, ditemukan praktik penyalahgunaan fasilitas kepabeanan oleh PT S. Meskipun PT S dapat menjual barang secara legal di pasar domestik, mereka tidak membayar bea masuk, pajak, dan PPN yang seharusnya dilunasi.

Praktik penyalahgunaan fasilitas ini telah menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 118 miliar. Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung mendakwa PT S atas tindak pidana kepabeanan dan pencucian uang.

Beberapa aset PT S telah disita sebagai bukti dalam penyelidikan ini, termasuk rekening bank senilai lebih dari Rp 6,7 miliar, tanah dan bangunan senilai Rp 23 miliar, mesin tekstil senilai Rp 50 miliar, apartemen senilai Rp 700 juta saat pembelian, serta polis asuransi senilai Rp 1 miliar.

Kesimpulan

Kawasan Berikat di Indonesia merupakan strategi penting pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan industri. Melalui regulasi yang telah ditetapkan, Kawasan Berikat memberikan fasilitas bagi perusahaan untuk memproduksi, menyimpan, dan mengekspor barang secara efisien.

Kepatuhan terhadap peraturan Kawasan Berikat menjadi kunci untuk keberhasilan dan keberlanjutan perusahaan. Untuk memastikan kepatuhan, perusahaan perlu memahami regulasi dengan baik, menerapkan sistem manajemen kepatuhan, memberikan pelatihan kepada karyawan, melakukan monitoring dan evaluasi, serta berkonsultasi dengan ahli kawasan berikat.

Dengan mematuhi peraturan Kawasan Berikat, perusahaan dapat memperoleh manfaat maksimal dan mempertahankan reputasi serta kelangsungan bisnis di Kawasan ini.

Daftar isi
Ingin Informasi Orang Dalam & Tips Seputar Kepabeanan dan Cukai?
Mendorong pertumbuhan perusahaan dengan layanan terbaik.
Dapatkan insight internal

Berlangganan tips dan berita Kepabeanan & Cukai